-->

Tugas dan tanggung jawab chief officer diatas kapal

Chief officer merangkap sebagai perwira keselamatan (Safety Officer) bekerja sama dengan masinis 1 menjamin kondisi kerja yang aman diatas kapal dan mengawasi semua tingkat pekerjaan, khususnya yang berhubungan dengan kegiatan di deck agar semua semua kegiatan dilaksanakan dengan aman.

Chief officer atau mualim 1 memiliki tugas dan tanggung jawab di atas kapal sebagai berikut :

Tugas dan tanggung jawab chief officer diatas kapal
Epolet Chief Officer
  • Melaksanakan tugas jaga navigasi
  • Menghitung stabilitas kapal
  • Penanganan muatan, lashing dan verifikasi
  • Pemeliharaan deck, lambung kapal, peralatan pencegahan polusi
  • Pembuangan sampah, memantau temperatur reefer di kapal selama memuat/voyage/pembongkaran
  • Administrasi, pengawasan, pengoperasian yang aman dan ekonomis di Deck Departemen, pemeliharaan dan perawatan semua ruangan dan perlengkapan dibawah tanggung jawab chief officer
  • Menyelenggarakan buku harian deck, buku olah gerak kapal, port log. Buku sounding serta buku-buku catatan lainnya yang ada kaitannya dengan kegiatan-kegiatan di deck departemen
  • Memeriksa dan mengawasi kegiatan bongkar muat 
  • Melaksanakan perawatan departemen deck, serta melakukan inspeksi yang dianggap perlu atau seperti yang diperintahkan Nahkoda
  • Pelatihan awak kapal
  • Pemeriksaan dan pengecekan CO2 sistem bekerja sama dengan chief engineer
  • Mengawasi pelatihan cadet deck
  • Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Nahkoda

Jika artikel ini bermanfaat silahkan share dengan menautkan alamat url pada postingan ini.

Belum ada Komentar untuk "Tugas dan tanggung jawab chief officer diatas kapal"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel