// Gunakan penanda agar mudah ditemukan kembali

Tugas dan tanggung jawab chief officer diatas kapal

Chief officer merangkap sebagai perwira keselamatan (Safety Officer) bekerja sama dengan masinis 1 menjamin kondisi kerja yang aman diatas kapal dan mengawasi semua tingkat pekerjaan, khususnya yang berhubungan dengan kegiatan di deck agar semua semua kegiatan dilaksanakan dengan aman.

Chief officer atau mualim 1 memiliki tugas dan tanggung jawab di atas kapal sebagai berikut :

Tugas dan tanggung jawab chief officer diatas kapal
Epolet Chief Officer
  • Melaksanakan tugas jaga navigasi
  • Menghitung stabilitas kapal
  • Penanganan muatan, lashing dan verifikasi
  • Pemeliharaan deck, lambung kapal, peralatan pencegahan polusi
  • Pembuangan sampah, memantau temperatur reefer di kapal selama memuat/voyage/pembongkaran
  • Administrasi, pengawasan, pengoperasian yang aman dan ekonomis di Deck Departemen, pemeliharaan dan perawatan semua ruangan dan perlengkapan dibawah tanggung jawab chief officer
  • Menyelenggarakan buku harian deck, buku olah gerak kapal, port log. Buku sounding serta buku-buku catatan lainnya yang ada kaitannya dengan kegiatan-kegiatan di deck departemen
  • Memeriksa dan mengawasi kegiatan bongkar muat 
  • Melaksanakan perawatan departemen deck, serta melakukan inspeksi yang dianggap perlu atau seperti yang diperintahkan Nahkoda
  • Pelatihan awak kapal
  • Pemeriksaan dan pengecekan CO2 sistem bekerja sama dengan chief engineer
  • Mengawasi pelatihan cadet deck
  • Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Nahkoda

Jika artikel ini bermanfaat silahkan share dengan menautkan alamat url pada postingan ini.